Kamis, 28 Januari 2016

Pengertian dan Jenis-Jenis Perdagangan

Di dalam kehidupan sehari-hari, kamu mungkin tidak asing lagi dengan istilah perdagangan. Dalam lingkup sederhana, kamu pasti pernah menjadi salah seorang pelaku kegiatan perdagangan, misalnya sebagai pembeli atau pedagang.
Kegiatan perdagangan muncul karena adanya beberapa unsur perbedaan antarwilayah, seperti
a. perbedaan jenis kebutuhan;
b. perbedaan potensi alam;
c. perbedaan kuantitas dan kualitas sumber daya manusia.

Perdagangan adalah kegiatan atau proses pertukaran barang dan jasa dari produsen ke konsumen antara satu wilayah dan wilayah lain. Kegiatan perdagangan dan pemasaran mempunyai peranan penting terhadap perkembangan suatu daerah. Usaha perdagangan dapat mempertinggi nilai suatu barang, mempertinggi tingkat konsumsi masyarakat dalam jenis dan kualitas barang, serta memperluas pergaulan hidup antarmanusia, antardaerah, dan antarnegara.

Untuk meningkatkan perdagangan di dalam negeri, pemerintah mengeluarkan beberapa kebijaksanaan, yaitu
a. mengidentifikasi barang-barang yang dibutuhkan masyarakat;
b. menyederhanakan prosedur perdagangan
c. mengawasi arus mobilitas barang.

Jenis-Jenis Perdagangan
a. Berdasarkan jumlah barang yang diperjualbelikan, perdagangan dapat dibedakan atas tiga jenis, yaitu perdagangan besar, perdagangan sedang, dan perdagangan kecil.
1) Perdagangan besar adalah kegiatan perusahaan yang menjual atau membeli barang dari eksportir atau importir, misalnya ekspor kayu dan tekstil.
2) Perdagangan sedang adalah kegiatan jual beli barang dari pedagang besar ke grosir atau distributor.
3) Perdagangan kecil adalah kegiatan menjual dan membeli barang langsung ke konsumen, misalnya pedagang kaki lima, warung kecil, dan kios-kios.

b. Berdasarkan tempat tujuan barang dagangan yang dipasarkan, perdagangan dibagi menjadi perdagangan dalam negeri dan perdagangan luar negeri.
1) Perdagangan Dalam Negeri
Perdagangan dalam negeri adalah perdagangan yang dilakukan di dalam suatu negara. Perdagangan dalam negeri dibedakan menjadi dua macam, yaitu perdagangan lokal dan perdagangan interinsuler.
a) Perdagangan lokal adalah perdagangan antarwilayah didalam satu pulau, misalnya penjualan sayur-mayur dari Pangalengan (Jawa Barat) ke Jakarta.
b) Perdagangan interinsuler adalah perdagangan di dalam satu negara yang dilakukan dari satu pulau ke pulau lain, misalnya hasil industri yang diproduksi di Pulau Jawa dipasarkan ke Pulau Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, dan pulau lainnya di Indonesia.

2) Perdagangan Luar Negeri
Perdagangan luar negeri adalah perdagangan yang dilakukan antara satu negara dan negara lain. Perdagangan luar negeri biasanya disebut perdagangan ekspor-impor. Kegiatan perdagangan luar negeri menggunakan alat pembayaran yang disebut devisa, yaitu alat pembayaran luar negeri yang dapat diuangkan dengan mata uang asing.

Perdagangan luar negeri dikelompokkan menjadi tiga jenis, yaitu perdagangan bilateral, perdagangan regional, dan perdagangan internasional. Perdagangan bilateral adalah perdagangan yang dilakukan di antara dua negara, misalnya kegiatan ekspor-impor antara Indonesia dan Jepang atau antara Indonesia dan Korea. Perdagangan regional merupakan kegiatan perdagangan di dalam kawasan wilayah tertentu, seperti kerja sama perdagangan di Asia-Pasifik (AFTA = Asia-Pacific Free Trade Association dan APEC = Asia-Pacific Economic Communities). Perdagangan internasional adalah perdagangan antar negara-negara di dunia, misalnya WTO (World Trade Organization).

Produk-produk perdagangan dari Indonesia yang dijual ke luar negeri, antara lain minyak dan gas bumi, karet, ikan laut, kelapa, kopra, dan garmen.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar