Kamis, 28 Januari 2016

Pengertian dan Jenis-Jenis Perdagangan

Di dalam kehidupan sehari-hari, kamu mungkin tidak asing lagi dengan istilah perdagangan. Dalam lingkup sederhana, kamu pasti pernah menjadi salah seorang pelaku kegiatan perdagangan, misalnya sebagai pembeli atau pedagang.
Kegiatan perdagangan muncul karena adanya beberapa unsur perbedaan antarwilayah, seperti
a. perbedaan jenis kebutuhan;
b. perbedaan potensi alam;
c. perbedaan kuantitas dan kualitas sumber daya manusia.

Perdagangan adalah kegiatan atau proses pertukaran barang dan jasa dari produsen ke konsumen antara satu wilayah dan wilayah lain. Kegiatan perdagangan dan pemasaran mempunyai peranan penting terhadap perkembangan suatu daerah. Usaha perdagangan dapat mempertinggi nilai suatu barang, mempertinggi tingkat konsumsi masyarakat dalam jenis dan kualitas barang, serta memperluas pergaulan hidup antarmanusia, antardaerah, dan antarnegara.

Untuk meningkatkan perdagangan di dalam negeri, pemerintah mengeluarkan beberapa kebijaksanaan, yaitu
a. mengidentifikasi barang-barang yang dibutuhkan masyarakat;
b. menyederhanakan prosedur perdagangan
c. mengawasi arus mobilitas barang.

Jenis-Jenis Perdagangan
a. Berdasarkan jumlah barang yang diperjualbelikan, perdagangan dapat dibedakan atas tiga jenis, yaitu perdagangan besar, perdagangan sedang, dan perdagangan kecil.
1) Perdagangan besar adalah kegiatan perusahaan yang menjual atau membeli barang dari eksportir atau importir, misalnya ekspor kayu dan tekstil.
2) Perdagangan sedang adalah kegiatan jual beli barang dari pedagang besar ke grosir atau distributor.
3) Perdagangan kecil adalah kegiatan menjual dan membeli barang langsung ke konsumen, misalnya pedagang kaki lima, warung kecil, dan kios-kios.

b. Berdasarkan tempat tujuan barang dagangan yang dipasarkan, perdagangan dibagi menjadi perdagangan dalam negeri dan perdagangan luar negeri.
1) Perdagangan Dalam Negeri
Perdagangan dalam negeri adalah perdagangan yang dilakukan di dalam suatu negara. Perdagangan dalam negeri dibedakan menjadi dua macam, yaitu perdagangan lokal dan perdagangan interinsuler.
a) Perdagangan lokal adalah perdagangan antarwilayah didalam satu pulau, misalnya penjualan sayur-mayur dari Pangalengan (Jawa Barat) ke Jakarta.
b) Perdagangan interinsuler adalah perdagangan di dalam satu negara yang dilakukan dari satu pulau ke pulau lain, misalnya hasil industri yang diproduksi di Pulau Jawa dipasarkan ke Pulau Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, dan pulau lainnya di Indonesia.

2) Perdagangan Luar Negeri
Perdagangan luar negeri adalah perdagangan yang dilakukan antara satu negara dan negara lain. Perdagangan luar negeri biasanya disebut perdagangan ekspor-impor. Kegiatan perdagangan luar negeri menggunakan alat pembayaran yang disebut devisa, yaitu alat pembayaran luar negeri yang dapat diuangkan dengan mata uang asing.

Perdagangan luar negeri dikelompokkan menjadi tiga jenis, yaitu perdagangan bilateral, perdagangan regional, dan perdagangan internasional. Perdagangan bilateral adalah perdagangan yang dilakukan di antara dua negara, misalnya kegiatan ekspor-impor antara Indonesia dan Jepang atau antara Indonesia dan Korea. Perdagangan regional merupakan kegiatan perdagangan di dalam kawasan wilayah tertentu, seperti kerja sama perdagangan di Asia-Pasifik (AFTA = Asia-Pacific Free Trade Association dan APEC = Asia-Pacific Economic Communities). Perdagangan internasional adalah perdagangan antar negara-negara di dunia, misalnya WTO (World Trade Organization).

Produk-produk perdagangan dari Indonesia yang dijual ke luar negeri, antara lain minyak dan gas bumi, karet, ikan laut, kelapa, kopra, dan garmen.

Contoh Kegiatan Perdagangan Internasional Ekspor dan Impor 

Contoh Kegiatan Perdagangan Internasional Ekspor dan Impor

Setelah kamu mempelajari pengertian perdagangan internasional serta dampak positif dan dampak negatif dari perdagangan internasional maka pembahasan kali ini akan membahas mengenai contoh perdagangan internasional, komoditas ekspor, dampak positif ekspor, dampak negatif ekspor, contoh kegiatan perdagangan internasional, gambar perdagangan internasional, kegiatan perdagangan internasional, contoh perdagangan internasional ekspor dan impor.

Kegiatan Ekspor dan Impor

Kegiatan perdagangan internasional melibatkan minimal dua pihak, yaitu eksportir dan importir. Berikut ini akan kalian pelajari tentang kegiatan ekspor dan impor.

Kegiatan Ekspor

Banyak orang atau badan hukum yang melakukan penjualan barang ke luar negeri. Kegiatan tersebut disebut ekspor, dan orang atau badan yang melakukannya dinamakan eksportir.

Tujuan eksportir adalah untuk memperoleh keuntungan. Harga barang-barang yang diekspor tersebut di luar negeri lebih mahal dibandingkan dengan di dalam negeri.

Jika tidak lebih mahal, eksportir tidak tertarik untuk mengekspor barang yang bersangkutan. Tanpa kondisi itu, kegiatan ekspor tidak akan menghasilkan keuntungan.

Dengan adanya ekspor, pemerintah memperoleh pendapatan berupa devisa. Semakin banyak ekspor semakin besar devisa yang diperoleh negara.

Secara garis besar, barang-barang yang diekspor oleh Indonesia terdiri atas dua macam, yaitu minyak bumi dan gas alam (migas) dan nonmigas. Barang-barang yang termasuk migas antara lain minyak tanah, bensin, solar, dan elpiji.

Contoh Barang Non Migas

Adapun barang-barang yang termasuk nonmigas sebagai berikut.
1) Hasil pertanian dan perkebunan. Contohnya, karet, kopi, dan kopra.

2) Hasil laut terutama ikan dan kerang.

3) Hasil industri. Contohnya kayu lapis, konfeksi, minyak kelapa sawit, meubel, bahan-bahan kimia, pupuk, dan kertas.

4) Hasil tambang nonmigas. Contohnya bijih nekel, bijih tembaga, dan batubara.

Faktor yang mempengaruhi ekspor

Banyak faktor yang dapat memengaruhi perkembangan ekspor suatu negara. Faktor-faktor tersebut ada yang berasal dari dalam negeri maupun keadaan di luar negeri. Beberapa faktor tersebut adalah sebagai berikut.

1) Kebijakan pemerintah di bidang perdagangan luar negeri

Apabila pemerintah memberikan kemudahan kepada para eksportir, eksportir terdorong untuk meningkatkan ekspor.

Kemudahan-kemudahan tersebut antara lain penyederhanaan prosedur ekspor, penghapusan berbagai biaya ekspor, pemberian fasilitas produksi barang-barang ekspor, dan penyediaan sarana ekspor.

2) Keadaan pasar di luar negeri

Kekuatan permintaan dan penawaran dari berbagai negara dapat memengaruhi harga di pasar dunia. Apabila jumlah barang yang diminta di pasar dunia lebih banyak daripada jumlah barang yang ditawarkan, maka harga cenderung naik. Keadaan ini akan mendorong para ekportir untuk meningkatkan ekspornya.

3) Kelincahan eksportir untuk memanfaatkan peluang pasar

Eksportir harus pandai mencari dan memanfaatkan peluang pasar. Dengan kepandaian tersebut, mereka dapat memperoleh wilayah pemasaran yang luas. Oleh karena itu, para eksportir harus ahli di bidang strategi pemasaran.

Kebijakan pemerinyah 

Untuk mengembangkan ekspor, pemerintah dapat menerapkan kebijakankebijakan sebagai berikut.

1) Menambah macam barang ekspor

Misalnya, semula mengekspor kelapa sawit, sekarang mengekspor kelapa sawit dan minyak kelapa sawit. Adapun penganekaragaman horisontal berarti menambah macam barang yang diekspor dengan barang yang tidak merupakan produk lanjutan dari barang lama.

2) Memberi fasilitas kepada produsen barang ekspor

Agar ekspor meningkat, pemerintah perlu memberikan fasilitas kepada produsen barang ekspor. Misalnya, memperbanyak bahan produksi dengan harga murah.

Jika harga bahan-bahan yang digunakan untuk memproduksi barang ekspor murah, harga barang ekspor tersebut di dalam negeri juga murah.

3) Mengendalikan harga produk ekspor di dalam negeri

Pemerintah meningkatkan ekspor dengan mengusahakan harga di dalam negeri lebih murah. Cara yang ditempuh antara lain menekan laju inflasi dan menciptakan tingkat bunga pinjaman yang rendah.

4) Menciptakan iklim usaha yang kondusif

Pemerintah mendorong peningkatan ekspor dengan memberikan kemudahankemudahan misalnya penyederhanaan tata cara atau prosedur ekspor dan penurunan bea ekspor.

5) Menjaga kestabilan kurs valuta asing

Kestabilan kurs valuta asing mempermudah para pedagang internasional dalam meramal nilai rupiah dari hasil ekspornya.

Dengan kepastian nilai rupiah ini, para eksportir menjadi lebih mudah dalam menentukan harga tawar menawar di pasar internasional. Keadaan ini menghilangkan keraguan eksportir untuk melakukan perdagangan internasional.

6) Pembuatan perjanjian dagang internasional

Beberapa negara sering melakukan perjanjian dagang untuk memperoleh kepastian. Perjanjian tersebut mencakup kesediaan masing-masing negara untuk menjadi pembeli atau penjual suatu barang.

Dengan perjanjian ini, masing-masing negara memperoleh keuntungan yaitu: penjual dapat mempunyai pasar yang pasti, dan pembeli dapat mempunyai penjual yang pasti.

7) Peningkatan promosi dagang di luar negeri

Untuk mengenalkan produk dalam negeri di pasaran internasional, sering dilakukan promosi dagang. Pelaksanaan promosi dapat berupa kegiatan pameran dagang, festival olah raga, seni, maupun kegiatan lainnya yang dapat berfungsi promosi. Promosi dagang tersebut dilakukan oleh individu, lembaga swasta, maupun pemerintah.

Selain itu, pemerintah maupun Kamar Dagang dan Industri (KADIN) dapat membentuk lembaga yang menangani promosi dan pusat informasi dagang di luar negeri.

Misalnya kantor-kantor pusat promosi dagang Indonesia atau Indonesian Trade Promotion Centre ( ITPC ) yang mengusahakan agar produkproduk Indonesia dikenal di luar negeri.

8) Penyuluhan kepada pelaku ekonomi

Untuk meningkatkan ekspor, pemerintah memberikan penyuluhan kepada pengusaha kecil dan menengah tentang tata cara melakukan ekspor.

Banyak produk masyarakat yang diminati pembeli mancanegara, namun karena banyak pengusaha kecil dan menengah tidak mengetahui bagaimana cara mengekspornya maka tidak diekspor produk tersebut.

Kegiatan Impor

Banyak orang atau lembaga yang membeli barang dari luar negeri untuk dijual lagi di dalam negeri. Kegiatan ini disebut dengan impor, dan orang atau lembaga yang melakukan impor disebut importir. Importir melakukan kegiatan impor karena menginginkan laba.

Kegiatan impor dilakukan jika harga barang yang bersangkutan di luar negeri lebih murah. Harga yang lebih murah tersebut karena antara lain:

1. negara penghasil mempunyai sumber daya alam yang lebih banyak,

2. negara penghasil bisa memproduksi barang dengan biaya yang lebih murah, dan

3. negara penghasil bisa memproduksi barang dengan jumlah yang lebih banyak.

Kegiatan impor mempunyai dampak positif dan negatif terhadap perekonomian dan masyarakat. Untuk melindungi produsen di dalam negeri, biasanya suatu negara membatasi jumlah (kuota) impor.

Selain untuk melindungi produsen dalam negeri, pembatasan impor juga mempunyai dampak yang lebih luas terhadap perekonomian suatu negara.

Dampak positif pembatasan impor tersebut secara umum sebagai berikut:

1) Menumbuhkan rasa cinta produksi dalam negeri.
2) Mengurangi keluarnya devisa ke luar negeri.
3) Mengurangi ketergantungan terhadap barang-barang impor.
4) Memperkuat posisi neraca pembayaran.

Negara yang melakukan pembatasan impor juga menerima dampak yang tidak diinginkan. Dampak negatifnya sebagai berikut:

1) Jika terjadi aksi balas-membalas kegiatan pembatasan kuota impor, maka perdagangan internasional menjadi lesu. Dampak selanjutnya adalah, terganggunya pertumbuhan perekonomian negara-negara yang bersangkutan.

2) Karena produsen dalam negeri merasa tidak mempunyai pesaing, mereka cenderung kurang efisien dalam produksinya. Bahkan tidak hanya itu, produsen juga kurang tertantang untuk meningkatkan mutu produksinya.

Kegiatan pembatasan kuota impor oleh suatu negara dapat mengakibatkan tindakan balasan bagi negara yang merasa dirugikan.