Kamis, 11 Februari 2016

MAU DAGANGAN LARIS?

5 TIPS DAGANGAN LARIS!!!

Dagang adalah salah satu usaha dengan memperjual belikan benda nyata atau sebuah jasa dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan dari aktivitas tersebut.Kalau kita sering kita lihat apa saja semua benda bisa jadi bahan jualan atau berdagang , Seperti kuliner , gadget . elektronik , pakaian , dan masih banyak lagi jenis lainya yang bisa dijual untuk barang dagangan.

Hal yang harus dimiliki oleh para pedagang yaitu semangat yang keras dengan mental yang kuat , Mengapa demikian ?Karena banyak sekali pesaing dengan profesi yang sama dengan para usahawan dagang jangan pikir kita berjualan hanya sendirian saja , Belum tentu karena masih banyak saingan yang keras di dunia perjual - belian ini , Apa lagi belum kalau benda yang dijual masih kurang laris dan jarang ada yang beli ? Bagaimana perasaan anda , Disinilah maksudnya kita harus mempunya pondasi mental yang tangguh agar tidak mudah reoboh dan goyah saat ada rintangan yang berkaitan dengan usaha dagang.

Keinginan seorang pedagang hanya satu , Tidak usah banyak - banyak cukup barang yang ada di kios mereka cepat habis di beli oleh pengunjung maka senanglah hati mereka para pedangang itu dan semangat akan berkobar - kobar jika hal tersebut sering terjadi.Tapi bagaimana jika sebaliknya ? Anda tidak perlu sedih apalagi sampai menyerah di sinilah kecerdasan kita di pakai untuk berperang dagang secara sehat tanpa tindakan sensasi / emosional.

Jika anda berani dagang / jualan berarti anda sudah harus menerima sepenuhnya menjadi orang sukses atau sebaliknya alias bangkrut.Jangan khawatir meraih puncak kesuksesan yang diperlukan adalah trial dan eror , Gagal dan mencoba itulah hal yang harus kita lakukan secara berulang - ulang demi pucuk kejayaan.

Cara Mudah Agar Barang Dagangan Laku Keras 


1 ) PENAMPILAN KIOS/TEMPAT DAGANG

Ini hal yang pertama kali wajib anda nilai , Karena pertama kali orang menilai sebuah toko itu mulai dari segi luar atau viewnya dulu.Kalau dari luar bagus , rapih , bersih dan sederhana pasti pengunjung akan datang untuk membeli sesuatu di kios daganganmu walau pelayananya kurang memuaskan..Tapi kalau sebaliknya dari luar saja sudah terlihat kotor ,penempatan tidak rapi , tidak jelas jangankan orang untuk membeli untuk melihatnya saja sudah merasa risih.Saran utnuk anda perhatikan penampilan usahakan bersih , rapih dan sederhana tidak usah terlalu mewah juga tidak apa - apa yang penting penataan kios rapi.

2 ) BARANG YANG DIJUAL DAN SURVEI TEMPAT BERJUALAN

Lihat dulu apa benda yang anda jual apakah elektronik , makanan atau yang lainya ? Jangan asal ada barang kemudian langsung jualan di semabarng tempat , Anda salah besar ! Dan ini adalah kesalahan utama penjual.Misal gini rencana kita akan menjual ''Masakan Kuliner'' Jenis dagangan sudah ada , Sekarang kita survei tempat di mana yang paling laris jangan dari satu titik saja.Misal anda jualan jenis ''Makanan Ringan'' Seperti keripik jamur , somay ikan , makroni pedas dan yang lainya.Coba anda riset jual di depan mall dan ternyata anda sudah tahu jumlah rata - rata pembeli dalam sehari.Sekarang bedakan jika anda berjualan di depan sebuah Universitas ternyata mahasiswa disana lebih suka pembeli dengan kata lain tempat tersebut lebih berpeluang besar jualan mudah laku dan cepat habisnya.Keputusan akhir silahkan mending anda berjualan di lokasi Universitas tersebut.Itulah gunanya survei lokasi terlebih dahulu.Anda bisa survei lebih dari satu tempat.

3 ) BERIKAN PELAYANAN TERBAIK

Katakanlah dilokasi yang berdekatan ada 5 orang penjual nasi goreng.Bolehlah jenis makanan yang dijual sama.Tapi ingat mainkan rasanya dan pelayananya pokoknya harus enak dari yang lebih enak silahkan anda riset dengan menanyakan kepada pembeli bagaimana rasanya atau tanya pada keluarga sendir karena halrasa juga sangat penting. Sekarang dibagian melayani , Apakah anda sudah rama dan ada interaksi anatar penjual dan pembeli ? Berikanlan pelayanan terbaik anda kepada para pembeli agar mereka tekesan dihormati dan dihargai.Setidaknya anda menanyakan dengan ''Nada lembut khas penjual'' Jangan seperti anda ngomong biasa sama orang lain.Ngomongnya agak ramah ntar si pembeli akan menilai sendiri pelayanan anda tersebut.Jika anda berhasil menarik perhatianya jangan salahkan jika pengunjung tadi bolak - balik terus ke tempat anda berjualan.

4 ) BERIKAN DORPRIZE/UNDIAN BAGI PEMBELI

Siapa yang tidak suka dengan kejutan ata hadiah ? Saya rasa hampir sebagian besar orang di muka bumi ini menyukai hal tersebut.Kalau dikaitkan dengan bisnis jualan , Katakanlah kita sedang berjualan ''Mie Ayam'' coba tawarkan kepada pembeli dengan memberikan kupon jika sudah membeli sampai 20 X misalnya akan mendapatkan 1 mangku Mie Ayam dengan ahrga Gratis ! Walaupun sedikit kalau yang namanya hadiah pasti orang akan sangat suka apalagi didapatkan tanpa membayar.Ini salah satu pemikiran yang sangat cerdas anda bisa menerapkan itu dalam usaha anda.

5 ) BERIKAN PENAWARAN DENGAN MENURUNKAN HARGA

Ini sedikit tips dalam permainan harga , Cara ini memang sah - sah saja tapi jika orang yang menjual dengan produk yang sama mungkin mereka akan protes.Tapi apa salhnya mencoba.Contohnya seperti ini , Anda berencana katakanlah menjual ''Pulsa Elektrik'' Silahkan anda survei ke 10 penjual pulsa dan beli satu - satu dengan nominal yang sama , Katakan saja beli pulsa Rp 5.000 ternyata 10 dari penjual tersebut membandrol harga pulsa lima ribu dengan harga rata - rata 6.500 . Sekarang coba anda jual pulsa dengan harga Rp.6000 Atau Rp.5.900 Turunya meamng sedikit tapi ini akan membuat kesan yang positif bagi yang pernah membeli mereka akan selalu beranggapan beli di milik anda saja karena aharganya lebih murah.Good jobs silahkan mencoba.

Senin, 08 Februari 2016

BISNIS ONLINE

BISNIS ONLINE HARUS TERDAFTAR DI KEMENTRIAN PERDAGANGAN


 Image result for perdagangan online
JAKARTA, KOMPAS.com - Anda yang suka posting barang dagangan di dunia maya, kemungkinan tak bakal leluasa lagi menggelar lapak. Ke depan, tanpa mendapatkan stempel terdaftar dari Kementerian Perdagangan (Kemdag) serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), aktivitas perdagangan online Anda dinyatakan tidak sah, tak diakui.

Ketentuan ini termaktub dalam Undang-Undang (UU) Perdagangan yang disahkan DPR dalam rapat paripurna, Selasa, (11/2) lalu. Di beleid ini terselip tiga pasal yang khusus mengatur tentang transaksi elektronik. Transaksi elektronik tersebut juga mencakup perdagangan di dunia maya atau e-commerce.

UU Perdagangan memasukkan benang merah berupa UU Informasi dan Transaksi Elektronik yang berlaku sejak 2008 lalu. Di luar itu, setiap kementerian terkait sedang menyiapkan peraturan turunan dan peraturan penjelas seperti yang diamanatkan dalam UU Perdagangan.

Sekadar informasi, inisiasi aturan ini sudah dimulai sejak 1972 silam. Tapi, usulan pembuatan undang-ndangnya lantas mandeg. Baru di 2010 kembali mencuat. Dalam kurun waktu belum ada aturan yang mengatur tentang perdagangan di tanah air, kita menggunakan UU Penyaluran Perusahaan 1934 alias Bedrijfsreglementerings Ordonnantie 1934 Staatsblad 1938 Nomor 86 bikinan penjajah Belanda.

Tak ayal, harapan akan pengaturan iklim perdagangan yang lebih baik khususnya e-commerce digantungkan pada UU Perdagangan. “Perlindungan kepada konsumen adalah target utama kami,” kata Erik Satrya Wardhana, Wakil Ketua Komisi Perdagangan (VI) DPR.

Karena itu, Daniel Tumiwa, Ketua Indonesia E-commerce Association (IDEA), menyambut baik regulasi anyar tersebut. Dia menegaskan, tanpa payung hukum, tapak bisnis e-commerce tidak kuat, tatkala muncul perselisihan hukum.

Pemerintah sendiri meyakinkan aturan e-commerce di UU Perdagangan bisa melindungi kedua belah pihak: pelaku usaha dan pembeli.

Bayu Krisnamurthi, Wakil Menteri Perdagangan, juga optimistis, ketentuan tersebut bisa meminimalisir penipuan yang sering terjadi dalam transaksi di dunia maya. “Ini juga menjadi panduan bagi penjual agar menjadi pelaku usaha yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Perdagangan tidak sah

Bicara soal potensi penipuan, hal ini sebenarnya bisa terjadi, baik di kalangan penjual maupun pembeli. Modus penipuan di kalangan penjual, misalnya, dengan tidak mengirimkan barang yang sudah terjual atau produk tak sesuai dengan spesifi kasi yang ditawarkan di awal. Sebaliknya, penipuan di kalangan pembeli bisa terjadi tatkala pembeli mangkir tidak mau membayar barang yang sudah di tangannya.

Agar implementasi perlindungan hukum nanti berjalan, pemerintah akan mewajibkan pelaku usaha e-commerce untuk mendaftarkan usaha mereka ke Kemdag. Lalu, atas pilihan menggunakan jalur internet untuk bertransaksi, pelaku usaha juga wajib mendaftarkan diri ke Kemkominfo. Jadi, publik bisa mengecek legalitas pelaku usaha e-commerce.

Dengan begitu, semisal terjadi sengketa antara penjual dan pembeli di dunia maya, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemkominfo Gatot S. Dewa Broto menyatakan, penyelesaian masalah itu bakal lebih mudah. Sebab, legalitas usaha jelas di mata pengadilan.

Namun, Sri Agustina, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemdag, mengaku “penertiban” pelaku usaha e-commerce bakal tak mudah. Dus, dia menebak saat peraturan turunan UU Perdagangan jadi, ada pelaku usaha yang masih enggan mendaftarkan usaha mereka.

“Kalau sudah ada aturan jelas tapi tidak melaksanakan, maka kami sebut mereka melakukan perdagangan elektronik secara tidak sah,” tegas Sri.

Kamis, 28 Januari 2016

Pengertian dan Jenis-Jenis Perdagangan

Di dalam kehidupan sehari-hari, kamu mungkin tidak asing lagi dengan istilah perdagangan. Dalam lingkup sederhana, kamu pasti pernah menjadi salah seorang pelaku kegiatan perdagangan, misalnya sebagai pembeli atau pedagang.
Kegiatan perdagangan muncul karena adanya beberapa unsur perbedaan antarwilayah, seperti
a. perbedaan jenis kebutuhan;
b. perbedaan potensi alam;
c. perbedaan kuantitas dan kualitas sumber daya manusia.

Perdagangan adalah kegiatan atau proses pertukaran barang dan jasa dari produsen ke konsumen antara satu wilayah dan wilayah lain. Kegiatan perdagangan dan pemasaran mempunyai peranan penting terhadap perkembangan suatu daerah. Usaha perdagangan dapat mempertinggi nilai suatu barang, mempertinggi tingkat konsumsi masyarakat dalam jenis dan kualitas barang, serta memperluas pergaulan hidup antarmanusia, antardaerah, dan antarnegara.

Untuk meningkatkan perdagangan di dalam negeri, pemerintah mengeluarkan beberapa kebijaksanaan, yaitu
a. mengidentifikasi barang-barang yang dibutuhkan masyarakat;
b. menyederhanakan prosedur perdagangan
c. mengawasi arus mobilitas barang.

Jenis-Jenis Perdagangan
a. Berdasarkan jumlah barang yang diperjualbelikan, perdagangan dapat dibedakan atas tiga jenis, yaitu perdagangan besar, perdagangan sedang, dan perdagangan kecil.
1) Perdagangan besar adalah kegiatan perusahaan yang menjual atau membeli barang dari eksportir atau importir, misalnya ekspor kayu dan tekstil.
2) Perdagangan sedang adalah kegiatan jual beli barang dari pedagang besar ke grosir atau distributor.
3) Perdagangan kecil adalah kegiatan menjual dan membeli barang langsung ke konsumen, misalnya pedagang kaki lima, warung kecil, dan kios-kios.

b. Berdasarkan tempat tujuan barang dagangan yang dipasarkan, perdagangan dibagi menjadi perdagangan dalam negeri dan perdagangan luar negeri.
1) Perdagangan Dalam Negeri
Perdagangan dalam negeri adalah perdagangan yang dilakukan di dalam suatu negara. Perdagangan dalam negeri dibedakan menjadi dua macam, yaitu perdagangan lokal dan perdagangan interinsuler.
a) Perdagangan lokal adalah perdagangan antarwilayah didalam satu pulau, misalnya penjualan sayur-mayur dari Pangalengan (Jawa Barat) ke Jakarta.
b) Perdagangan interinsuler adalah perdagangan di dalam satu negara yang dilakukan dari satu pulau ke pulau lain, misalnya hasil industri yang diproduksi di Pulau Jawa dipasarkan ke Pulau Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, dan pulau lainnya di Indonesia.

2) Perdagangan Luar Negeri
Perdagangan luar negeri adalah perdagangan yang dilakukan antara satu negara dan negara lain. Perdagangan luar negeri biasanya disebut perdagangan ekspor-impor. Kegiatan perdagangan luar negeri menggunakan alat pembayaran yang disebut devisa, yaitu alat pembayaran luar negeri yang dapat diuangkan dengan mata uang asing.

Perdagangan luar negeri dikelompokkan menjadi tiga jenis, yaitu perdagangan bilateral, perdagangan regional, dan perdagangan internasional. Perdagangan bilateral adalah perdagangan yang dilakukan di antara dua negara, misalnya kegiatan ekspor-impor antara Indonesia dan Jepang atau antara Indonesia dan Korea. Perdagangan regional merupakan kegiatan perdagangan di dalam kawasan wilayah tertentu, seperti kerja sama perdagangan di Asia-Pasifik (AFTA = Asia-Pacific Free Trade Association dan APEC = Asia-Pacific Economic Communities). Perdagangan internasional adalah perdagangan antar negara-negara di dunia, misalnya WTO (World Trade Organization).

Produk-produk perdagangan dari Indonesia yang dijual ke luar negeri, antara lain minyak dan gas bumi, karet, ikan laut, kelapa, kopra, dan garmen.

Contoh Kegiatan Perdagangan Internasional Ekspor dan Impor 

Contoh Kegiatan Perdagangan Internasional Ekspor dan Impor

Setelah kamu mempelajari pengertian perdagangan internasional serta dampak positif dan dampak negatif dari perdagangan internasional maka pembahasan kali ini akan membahas mengenai contoh perdagangan internasional, komoditas ekspor, dampak positif ekspor, dampak negatif ekspor, contoh kegiatan perdagangan internasional, gambar perdagangan internasional, kegiatan perdagangan internasional, contoh perdagangan internasional ekspor dan impor.

Kegiatan Ekspor dan Impor

Kegiatan perdagangan internasional melibatkan minimal dua pihak, yaitu eksportir dan importir. Berikut ini akan kalian pelajari tentang kegiatan ekspor dan impor.

Kegiatan Ekspor

Banyak orang atau badan hukum yang melakukan penjualan barang ke luar negeri. Kegiatan tersebut disebut ekspor, dan orang atau badan yang melakukannya dinamakan eksportir.

Tujuan eksportir adalah untuk memperoleh keuntungan. Harga barang-barang yang diekspor tersebut di luar negeri lebih mahal dibandingkan dengan di dalam negeri.

Jika tidak lebih mahal, eksportir tidak tertarik untuk mengekspor barang yang bersangkutan. Tanpa kondisi itu, kegiatan ekspor tidak akan menghasilkan keuntungan.

Dengan adanya ekspor, pemerintah memperoleh pendapatan berupa devisa. Semakin banyak ekspor semakin besar devisa yang diperoleh negara.

Secara garis besar, barang-barang yang diekspor oleh Indonesia terdiri atas dua macam, yaitu minyak bumi dan gas alam (migas) dan nonmigas. Barang-barang yang termasuk migas antara lain minyak tanah, bensin, solar, dan elpiji.

Contoh Barang Non Migas

Adapun barang-barang yang termasuk nonmigas sebagai berikut.
1) Hasil pertanian dan perkebunan. Contohnya, karet, kopi, dan kopra.

2) Hasil laut terutama ikan dan kerang.

3) Hasil industri. Contohnya kayu lapis, konfeksi, minyak kelapa sawit, meubel, bahan-bahan kimia, pupuk, dan kertas.

4) Hasil tambang nonmigas. Contohnya bijih nekel, bijih tembaga, dan batubara.

Faktor yang mempengaruhi ekspor

Banyak faktor yang dapat memengaruhi perkembangan ekspor suatu negara. Faktor-faktor tersebut ada yang berasal dari dalam negeri maupun keadaan di luar negeri. Beberapa faktor tersebut adalah sebagai berikut.

1) Kebijakan pemerintah di bidang perdagangan luar negeri

Apabila pemerintah memberikan kemudahan kepada para eksportir, eksportir terdorong untuk meningkatkan ekspor.

Kemudahan-kemudahan tersebut antara lain penyederhanaan prosedur ekspor, penghapusan berbagai biaya ekspor, pemberian fasilitas produksi barang-barang ekspor, dan penyediaan sarana ekspor.

2) Keadaan pasar di luar negeri

Kekuatan permintaan dan penawaran dari berbagai negara dapat memengaruhi harga di pasar dunia. Apabila jumlah barang yang diminta di pasar dunia lebih banyak daripada jumlah barang yang ditawarkan, maka harga cenderung naik. Keadaan ini akan mendorong para ekportir untuk meningkatkan ekspornya.

3) Kelincahan eksportir untuk memanfaatkan peluang pasar

Eksportir harus pandai mencari dan memanfaatkan peluang pasar. Dengan kepandaian tersebut, mereka dapat memperoleh wilayah pemasaran yang luas. Oleh karena itu, para eksportir harus ahli di bidang strategi pemasaran.

Kebijakan pemerinyah 

Untuk mengembangkan ekspor, pemerintah dapat menerapkan kebijakankebijakan sebagai berikut.

1) Menambah macam barang ekspor

Misalnya, semula mengekspor kelapa sawit, sekarang mengekspor kelapa sawit dan minyak kelapa sawit. Adapun penganekaragaman horisontal berarti menambah macam barang yang diekspor dengan barang yang tidak merupakan produk lanjutan dari barang lama.

2) Memberi fasilitas kepada produsen barang ekspor

Agar ekspor meningkat, pemerintah perlu memberikan fasilitas kepada produsen barang ekspor. Misalnya, memperbanyak bahan produksi dengan harga murah.

Jika harga bahan-bahan yang digunakan untuk memproduksi barang ekspor murah, harga barang ekspor tersebut di dalam negeri juga murah.

3) Mengendalikan harga produk ekspor di dalam negeri

Pemerintah meningkatkan ekspor dengan mengusahakan harga di dalam negeri lebih murah. Cara yang ditempuh antara lain menekan laju inflasi dan menciptakan tingkat bunga pinjaman yang rendah.

4) Menciptakan iklim usaha yang kondusif

Pemerintah mendorong peningkatan ekspor dengan memberikan kemudahankemudahan misalnya penyederhanaan tata cara atau prosedur ekspor dan penurunan bea ekspor.

5) Menjaga kestabilan kurs valuta asing

Kestabilan kurs valuta asing mempermudah para pedagang internasional dalam meramal nilai rupiah dari hasil ekspornya.

Dengan kepastian nilai rupiah ini, para eksportir menjadi lebih mudah dalam menentukan harga tawar menawar di pasar internasional. Keadaan ini menghilangkan keraguan eksportir untuk melakukan perdagangan internasional.

6) Pembuatan perjanjian dagang internasional

Beberapa negara sering melakukan perjanjian dagang untuk memperoleh kepastian. Perjanjian tersebut mencakup kesediaan masing-masing negara untuk menjadi pembeli atau penjual suatu barang.

Dengan perjanjian ini, masing-masing negara memperoleh keuntungan yaitu: penjual dapat mempunyai pasar yang pasti, dan pembeli dapat mempunyai penjual yang pasti.

7) Peningkatan promosi dagang di luar negeri

Untuk mengenalkan produk dalam negeri di pasaran internasional, sering dilakukan promosi dagang. Pelaksanaan promosi dapat berupa kegiatan pameran dagang, festival olah raga, seni, maupun kegiatan lainnya yang dapat berfungsi promosi. Promosi dagang tersebut dilakukan oleh individu, lembaga swasta, maupun pemerintah.

Selain itu, pemerintah maupun Kamar Dagang dan Industri (KADIN) dapat membentuk lembaga yang menangani promosi dan pusat informasi dagang di luar negeri.

Misalnya kantor-kantor pusat promosi dagang Indonesia atau Indonesian Trade Promotion Centre ( ITPC ) yang mengusahakan agar produkproduk Indonesia dikenal di luar negeri.

8) Penyuluhan kepada pelaku ekonomi

Untuk meningkatkan ekspor, pemerintah memberikan penyuluhan kepada pengusaha kecil dan menengah tentang tata cara melakukan ekspor.

Banyak produk masyarakat yang diminati pembeli mancanegara, namun karena banyak pengusaha kecil dan menengah tidak mengetahui bagaimana cara mengekspornya maka tidak diekspor produk tersebut.

Kegiatan Impor

Banyak orang atau lembaga yang membeli barang dari luar negeri untuk dijual lagi di dalam negeri. Kegiatan ini disebut dengan impor, dan orang atau lembaga yang melakukan impor disebut importir. Importir melakukan kegiatan impor karena menginginkan laba.

Kegiatan impor dilakukan jika harga barang yang bersangkutan di luar negeri lebih murah. Harga yang lebih murah tersebut karena antara lain:

1. negara penghasil mempunyai sumber daya alam yang lebih banyak,

2. negara penghasil bisa memproduksi barang dengan biaya yang lebih murah, dan

3. negara penghasil bisa memproduksi barang dengan jumlah yang lebih banyak.

Kegiatan impor mempunyai dampak positif dan negatif terhadap perekonomian dan masyarakat. Untuk melindungi produsen di dalam negeri, biasanya suatu negara membatasi jumlah (kuota) impor.

Selain untuk melindungi produsen dalam negeri, pembatasan impor juga mempunyai dampak yang lebih luas terhadap perekonomian suatu negara.

Dampak positif pembatasan impor tersebut secara umum sebagai berikut:

1) Menumbuhkan rasa cinta produksi dalam negeri.
2) Mengurangi keluarnya devisa ke luar negeri.
3) Mengurangi ketergantungan terhadap barang-barang impor.
4) Memperkuat posisi neraca pembayaran.

Negara yang melakukan pembatasan impor juga menerima dampak yang tidak diinginkan. Dampak negatifnya sebagai berikut:

1) Jika terjadi aksi balas-membalas kegiatan pembatasan kuota impor, maka perdagangan internasional menjadi lesu. Dampak selanjutnya adalah, terganggunya pertumbuhan perekonomian negara-negara yang bersangkutan.

2) Karena produsen dalam negeri merasa tidak mempunyai pesaing, mereka cenderung kurang efisien dalam produksinya. Bahkan tidak hanya itu, produsen juga kurang tertantang untuk meningkatkan mutu produksinya.

Kegiatan pembatasan kuota impor oleh suatu negara dapat mengakibatkan tindakan balasan bagi negara yang merasa dirugikan.