Contoh Kegiatan Perdagangan Internasional Ekspor dan Impor
Setelah kamu mempelajari pengertian perdagangan internasional serta
dampak positif dan dampak negatif dari perdagangan internasional maka
pembahasan kali ini akan membahas mengenai contoh perdagangan
internasional, komoditas ekspor, dampak positif ekspor, dampak negatif
ekspor, contoh kegiatan perdagangan internasional, gambar perdagangan
internasional, kegiatan perdagangan internasional, contoh perdagangan
internasional ekspor dan impor.
Kegiatan Ekspor dan Impor
Kegiatan perdagangan internasional melibatkan minimal dua pihak, yaitu
eksportir dan importir. Berikut ini akan kalian pelajari tentang
kegiatan ekspor dan impor.
Kegiatan Ekspor
Banyak orang atau badan hukum yang melakukan penjualan barang ke luar
negeri. Kegiatan tersebut disebut ekspor, dan orang atau badan yang
melakukannya dinamakan eksportir.
Tujuan eksportir adalah untuk memperoleh keuntungan. Harga barang-barang
yang diekspor tersebut di luar negeri lebih mahal dibandingkan dengan
di dalam negeri.
Jika tidak lebih mahal, eksportir tidak tertarik untuk mengekspor barang
yang bersangkutan. Tanpa kondisi itu, kegiatan ekspor tidak akan
menghasilkan keuntungan.
Dengan adanya ekspor, pemerintah memperoleh pendapatan berupa devisa.
Semakin banyak ekspor semakin besar devisa yang diperoleh negara.
Secara garis besar, barang-barang yang diekspor oleh Indonesia terdiri
atas dua macam, yaitu minyak bumi dan gas alam (migas) dan nonmigas.
Barang-barang yang termasuk migas antara lain minyak tanah, bensin,
solar, dan elpiji.
Contoh Barang Non Migas
Adapun barang-barang yang termasuk nonmigas sebagai berikut.
1)
Hasil pertanian dan perkebunan. Contohnya, karet, kopi, dan kopra.
2)
Hasil laut terutama ikan dan kerang.
3)
Hasil industri. Contohnya kayu lapis, konfeksi, minyak kelapa sawit, meubel, bahan-bahan kimia, pupuk, dan kertas.
4)
Hasil tambang nonmigas. Contohnya bijih nekel, bijih tembaga, dan batubara.
Faktor yang mempengaruhi ekspor
Banyak faktor yang dapat memengaruhi perkembangan ekspor suatu negara.
Faktor-faktor tersebut ada yang berasal dari dalam negeri maupun keadaan
di luar negeri. Beberapa faktor tersebut adalah sebagai berikut.
1)
Kebijakan pemerintah di bidang perdagangan luar negeri
Apabila pemerintah memberikan kemudahan kepada para eksportir, eksportir terdorong untuk meningkatkan ekspor.
Kemudahan-kemudahan tersebut antara lain penyederhanaan prosedur ekspor, penghapusan berbagai biaya ekspor, pemberian fasilitas
produksi barang-barang ekspor, dan penyediaan sarana ekspor.
2)
Keadaan pasar di luar negeri
Kekuatan permintaan dan penawaran dari berbagai negara dapat memengaruhi
harga di pasar dunia. Apabila jumlah barang yang diminta di pasar dunia
lebih banyak daripada jumlah barang yang ditawarkan, maka harga
cenderung naik. Keadaan ini akan mendorong para ekportir untuk
meningkatkan ekspornya.
3)
Kelincahan eksportir untuk memanfaatkan peluang pasar
Eksportir harus pandai mencari dan memanfaatkan peluang pasar. Dengan
kepandaian tersebut, mereka dapat memperoleh wilayah pemasaran yang
luas. Oleh karena itu, para eksportir harus ahli di bidang strategi
pemasaran.
Kebijakan pemerinyah
Untuk mengembangkan ekspor, pemerintah dapat menerapkan kebijakankebijakan sebagai berikut.
1)
Menambah macam barang ekspor
Misalnya, semula mengekspor kelapa sawit, sekarang mengekspor kelapa
sawit dan minyak kelapa sawit. Adapun penganekaragaman horisontal
berarti menambah macam barang yang diekspor dengan barang yang tidak
merupakan produk lanjutan dari barang lama.
2)
Memberi fasilitas kepada produsen barang ekspor
Agar ekspor meningkat, pemerintah perlu memberikan fasilitas kepada
produsen barang ekspor. Misalnya, memperbanyak bahan produksi dengan
harga murah.
Jika harga bahan-bahan yang digunakan untuk memproduksi barang ekspor
murah, harga barang ekspor tersebut di dalam negeri juga murah.
3)
Mengendalikan harga produk ekspor di dalam negeri
Pemerintah meningkatkan ekspor dengan mengusahakan harga di dalam negeri
lebih murah. Cara yang ditempuh antara lain menekan laju inflasi dan
menciptakan tingkat bunga pinjaman yang rendah.
4)
Menciptakan iklim usaha yang kondusif
Pemerintah mendorong peningkatan ekspor dengan memberikan
kemudahankemudahan misalnya penyederhanaan tata cara atau prosedur
ekspor dan penurunan bea ekspor.
5)
Menjaga kestabilan kurs valuta asing
Kestabilan kurs valuta asing mempermudah para pedagang internasional dalam meramal nilai rupiah dari hasil ekspornya.
Dengan kepastian nilai rupiah ini, para eksportir menjadi lebih mudah
dalam menentukan harga tawar menawar di pasar internasional. Keadaan ini
menghilangkan keraguan eksportir untuk melakukan perdagangan
internasional.
6)
Pembuatan perjanjian dagang internasional
Beberapa negara sering melakukan perjanjian dagang untuk memperoleh
kepastian. Perjanjian tersebut mencakup kesediaan masing-masing negara
untuk menjadi pembeli atau penjual suatu barang.
Dengan perjanjian ini, masing-masing negara memperoleh keuntungan yaitu:
penjual dapat mempunyai pasar yang pasti, dan pembeli dapat mempunyai
penjual yang pasti.
7)
Peningkatan promosi dagang di luar negeri
Untuk mengenalkan produk dalam negeri di pasaran internasional, sering
dilakukan promosi dagang. Pelaksanaan promosi dapat berupa kegiatan
pameran dagang, festival olah raga, seni, maupun kegiatan lainnya yang
dapat berfungsi promosi. Promosi dagang tersebut dilakukan oleh
individu, lembaga swasta, maupun pemerintah.
Selain itu, pemerintah maupun Kamar Dagang dan Industri (KADIN) dapat
membentuk lembaga yang menangani promosi dan pusat informasi dagang di
luar negeri.
Misalnya kantor-kantor pusat promosi dagang Indonesia atau Indonesian
Trade Promotion Centre ( ITPC ) yang mengusahakan agar produkproduk Indonesia dikenal di luar negeri.
8)
Penyuluhan kepada pelaku ekonomi
Untuk meningkatkan ekspor, pemerintah memberikan penyuluhan kepada
pengusaha kecil dan menengah tentang tata cara melakukan ekspor.
Banyak produk masyarakat yang diminati pembeli mancanegara, namun karena
banyak pengusaha kecil dan menengah tidak mengetahui bagaimana cara
mengekspornya maka tidak diekspor produk tersebut.
Kegiatan Impor
Banyak orang atau lembaga yang membeli barang dari luar negeri untuk
dijual lagi di dalam negeri. Kegiatan ini disebut dengan impor, dan
orang atau lembaga yang melakukan impor disebut importir. Importir
melakukan kegiatan impor karena menginginkan laba.
Kegiatan impor dilakukan jika harga barang yang bersangkutan di luar negeri lebih murah. Harga yang lebih murah tersebut karena antara lain:
1.
negara penghasil mempunyai sumber daya alam yang lebih banyak,
2.
negara penghasil bisa memproduksi barang dengan biaya yang lebih murah, dan
3.
negara penghasil bisa memproduksi barang dengan jumlah yang lebih banyak.
Kegiatan impor mempunyai dampak positif dan negatif terhadap
perekonomian dan masyarakat. Untuk melindungi produsen di dalam negeri,
biasanya suatu negara membatasi jumlah (kuota) impor.
Selain untuk melindungi produsen dalam negeri, pembatasan impor juga
mempunyai dampak yang lebih luas terhadap perekonomian suatu negara.
Dampak positif pembatasan impor tersebut secara umum sebagai berikut:
1) Menumbuhkan rasa cinta produksi dalam negeri.
2) Mengurangi keluarnya devisa ke luar negeri.
3) Mengurangi ketergantungan terhadap barang-barang impor.
4) Memperkuat posisi neraca pembayaran.
Negara yang melakukan pembatasan impor juga menerima dampak yang tidak diinginkan. Dampak negatifnya sebagai berikut:
1)
Jika terjadi aksi balas-membalas kegiatan pembatasan kuota impor,
maka perdagangan internasional menjadi lesu. Dampak selanjutnya adalah,
terganggunya pertumbuhan perekonomian negara-negara yang bersangkutan.
2)
Karena produsen dalam negeri merasa tidak mempunyai pesaing,
mereka cenderung kurang efisien dalam produksinya. Bahkan tidak hanya
itu, produsen juga kurang tertantang untuk meningkatkan mutu
produksinya.
Kegiatan pembatasan kuota impor oleh suatu negara dapat mengakibatkan tindakan balasan bagi negara yang merasa dirugikan.